Berita di Media

Senin, 20 Mei 2013

Jam dan Pukul

Penggunaan kata jam dan pukul, masing-masing mempunyai makna sendiri yang ber­beda satu sama lain. Sering terjadi pemakaiannya kurang cermat dalam meng­gunakan kedua kata itu, sehingga tidak jarang digunakan dengan maksud yang sama.
Kata jam menunjukkan makna ‘masa atau jangka waktu’, sehingga dengan demi­kian, jika maksud yang ingin diungkapkan adalah ‘waktu atau saat’.
Kata yang tepat digunakan adalah pukul, contoh :
- Rapat itu akan dimulai pada pukul 10.00.
- Toko kami tutup pada pukul 21.00.
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata yang tepat digunakan adalah jam, contoh :
- Kami bekerja selama delapan jam sehari.
- Jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan kereta api sekitar dua jam.
Selain digunakan untuk menyatakan arti ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata jam juga berarti ‘benda penunjuk waktu’ atau ‘arloji’, seperti pada kata jam dinding dan jam tangan.
Sumber : Badan Pengembangan Bahasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.